KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi, Sita Uang Ratusan Juta

KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi, Sita Uang Ratusan Juta

Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026, kali ini menjerat Wali Kota Madiun, Maidi bersama puluhan orang lainnya dalam operasi yang digelar di wilayah Jawa Timur.

Menurut keterangan resmi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, tim penindakan mengamankan total 15 orang dalam OTT tersebut, termasuk Maidi. Dari jumlah itu, sembilan orang — salah satunya Maidi — dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

“Kami melakukan penyelidikan tertutup dan mengamankan sejumlah orang. Selanjutnya sembilan orang akan dibawa ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan.

Dugaan Perkara dan Barang Bukti

KPK menyebut OTT tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Dalam operasi tersebut, penyidik antirasuah juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga terkait dengan praktik tersebut.

Proses Hukum dan Tindak Lanjut

Hingga saat ini, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Maidi dan pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Maidi dan pihak lain yang terlibat, termasuk potensi penetapan tersangka.

Profil Singkat Maidi

Maidi adalah Wali Kota Madiun yang menjabat untuk periode kedua (masa jabatan 2025–2030) setelah sebelumnya juga pernah memimpin kota tersebut. OTT yang menjeratnya ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pemerintah dan pengelolaan dana CSR.