Berita Tranding: Petugas Penarik Amal Keliling Kepergok Curi CD Milik Warga Desa Muneng, Probolinggo

Berita Tranding: Petugas Penarik Amal Keliling Kepergok Curi CD Milik Warga Desa Muneng, Probolinggo

Probolinggo – Seorang petugas penarik amal atau sumbangan keliling di Probolinggo diamankan setelah tertangkap basah melakukan tindakan kriminal di tengah kegiatan sosialnya. Petugas tersebut dilaporkan kedapatan mencuri celana dalam (CD) milik warga Desa Muneng, Probolinggo.


Aksi tak terpuji ini terjadi saat petugas tersebut sedang menjalankan tugasnya menarik sumbangan dari rumah ke rumah. Sayangnya, kegiatan yang seharusnya mulia itu ternoda oleh perbuatan tercela yang melanggar hukum dan norma.

Insiden ini sontak memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama mengingat pelakunya menggunakan kedok kegiatan amal. Berita ini dengan cepat menjadi viral dan dibahas luas di media sosial.

yang menyertakan kutipan ayat suci Al-Qur'an sebagai respons terhadap kejadian tersebut.

“Dan tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau, dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia.” (QS. Al-An’am [6]: 70).

Ayat tersebut dikutip untuk mengecam keras orang-orang yang memperlakukan agama seolah-olah hanya sebagai permainan atau topeng untuk kepentingan duniawi, suatu tindakan yang sangat relevan dengan kriminalitas berkedok kegiatan agama seperti yang terjadi dalam kasus ini.

Saat ini, detail mengenai identitas pelaku dan proses hukum lebih lanjut belum dirilis secara rinci. Namun, kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif terhadap orang-orang yang mengatasnamakan kegiatan sosial maupun keagamaan.